Kementrian Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Lampung Gelar Pendampingan Produk Hukum Daerah
Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung menggelar pendampingan produk hukum daerah dari perspektif HAM di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Selasa 23 September 2025
Kepala kantor wilayah Kementerian HAM Lampung, Basnamara mengatakan bahwa kegiatan pendampingan produk hukum dari perspektif HAM merupakan mandat dari kantor kementerian HAM Jakarta.
“Ini adalah kegiatan atas mandat dari kantor kementerian HAM Jakarta pusat, untuk melakukan pendamping terhadap penyusunan produk-produk (peraturan) daerah yang berspektif HAM. Memang ditemukan banyak sekali permasalahan pada produk-produk daerah yang tidak berspektif HAM, jadi ada produk-produk (peraturan) daerah itu justru melanggar HAM, dan tidak sesuai dengan aturan yang ada di atasnya," katanya.
Lanjutnya Misal peraturan dalam negeri mengenai pakaian dinas ASN, itu ternyata di daerah tidak sesuai dengan PERDA nya di daerah, ada banyak ketidaksesuaian.
"Jadi waktu di Kantor pusat kami, berusaha mecari solusinya supaya ini jumlah 700 ini dikurangi, oleh karena itu perlu kami lakukan pendamping mulai dari persepsi peraturan perundang-undangan Daerah tersebut. Kami sudah melakukan pendampingan, Pendekatan-pendekatan supaya sesuai dengan aturan diatasnya, jadi masalah 700 ini tidak akan muncul lagi. Semua aturan harus diselaraskan dengan di atasnya," ujarnya.
"Untuk di Lampung itu cukup bagus ya, banyak PERDA PERDA cukup selaras dengan pemerintah pusat, mungkin ada PERDA PERDA yang lama sekali dan perlu di Evaluasi, karena PERDA itu harus dievaluasi setiap 5 tahun sekali dan diselaraskan dengan Peraturan Pusat," lanjutnya. (Tiondon)
Posting Komentar untuk "Kementrian Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Lampung Gelar Pendampingan Produk Hukum Daerah"